Sebelumnya, Gaikindo berharap agar pajak PPnBM sedan setara dengan minibus yakni sebesar 10 persen. Dikatakan pihak Gaikindo mulai mengajukan pengurangan PPnBM sedan secara resmi kepada Kementerian Perindustrian.
Namun, Direktur Jenderal ILMATE Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan akui, hingga ketika ini belum menerima pengajuan tersebut dari Gaikindo.
"Belum ada pengajuan dari Gaikindo," ujar Putu, Jumat (1/7/2016).
Sementara itu, Ketua Pengembangan Industri Otomotif Gaikindo I Made Dana Tangkas juga mengatakan pihak Gaikindo sudah membahas soal penurunan pajak tersebut ketika rapat.
"Waktu pertemuan Gaikindo kemarin memang belum jadi suatu bahasan (penurunan pajak sedan). Belum ada drafting. Oleh karena itu kayanya seluruh perlu diperjelas dasarnya apa," kata Made. (nkn/lth)
Sumber: